Thursday 19 October 2017

Diary Pelanggaran Kode Etik Profesi



Selamat pagi,siang atau malam pada kali ini saya ingin memberikan beberapa contoh yang mungkin termasuk kedalam pelanggaran kode etik profesi.
 
Jumat 13 Oktober 2017
Pada hari ini,saat saya berangkat ke kampus jam 10.00,saya melewati area konstruksi jembatan layang becakkayu, saya melihat ada beberapa pekerja konstruksi yang lalu lalang dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm dijalan raya dan berboncengan,menurut saya pekerja konstruksi seharusnya memakai helm selama dia tau kalau dia berada di jalan raya dan harus memakai helm demi keselamatan mereka.

Sabtu 14 Oktober 2017
Pada Hari sabtu saya pergi dari rumah untuk mengantar adik saya pada jam 18.00, ke wilayah kranji,saat itu bensin motor saya sisa sedikit dan saya mengisi bensin di SPBU terdekat,saya mengisi bahan bakar motor saya berjenis pertalite,saya meminta petugas untuk mengisi bensin saya penuh,petugas pun mulai mengisi tapi pada saat penuh,petugas tidak melihat isi tangki,dan bensin tumpah terbuang sia sia,saya harus membayar lebih mahal saat itu.

Minggu 15 Oktober 2017
Saat hari itu saya pergi menuju warnet (warung internet) siang hari,saya membeli billing atau waktu pemakaian komputer sealama 5(lima) jam pada operator yang bertugas,saat saya sudah duduk dan bersiap memakai komputer,saya melihat bahwa saldo saya hhanya 3 jam,setelah saya bertanya kepada operator yang bertugas,ternyata operator salah memasukan input saldo yang harunya 5 jam menjadi 3 jam.

Senin 16 Oktober 2017
Pada hari ini saat saya selesai kuliah,saya dan teman setuju untuk singgah di warung untuk berkumpul,saya memesan salah satu minuman yaitu nutrisari jeruk,lalu saya duduk ditempat teman saya berkumpul,setelah lama menunggu dan minuman taku kunjung datang,saya kembal bertanya apaa minuman saya sudah jadi,ternyata penjual lupa haha,dan saya kembali membritahu penjual untuk mengerjakannya.

Selasa 17 Oktober 2017
Hari ini saya seperti biasa melakukuan kegiatan di kampu,saat saya sampai ke kampus dan saya mau memerkir kendaraan saya,satpam menyuruh saya untuk saya memarkir kendaraan di sebelah kampus, setelah saya memkirkan kendaraan saya,dan saya masuk dalam kampus,saya melihat ada beberapa bagian yang kosong dan cukup untuk beberapa motor mahasiswa.

Rabu 18 Oktober 2017
Hari rabu saya pergi ke kampus universitas gunadarma depok untuk mengunjung loket PI dalam perjalanan menuju depok,tepatnya di ciracas saya mengalami kemacetan yang cukup panjang,ternyata didepan sana ada sekumpulan petugas kepolisisan lalu lintas yang sedang melakukan razia (tilang) bagi pengendara yang tidak taat berlalu lintas,tetapi yang anehh papan pemeberitahuan penilangan terletak dekat sekali dengan tempat penilangan,padahal dalam peraturan,polisi harus memberi papan pemberitahuan paling minimal 50 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.

Kamis 19 Oktober 2017
Pada  hari ini saya tidak menemukan pelanggaran kode etik karna setelah saya pergi dan pulang dari kampus,saya tidak melihat pelanggaran kode etik di jalan dan dimapun sampai post ini dibuat hhehe.   
               

0 comments:

Post a Comment