This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday 2 November 2017

Kode Etik Profesi Akuntansi

 












Thursday 26 October 2017

Diary Kode Etik Pekerjaan Part 2

Ini lanjutan nya nih yang kode etik minggu ke dua hehe 
 
Jumat, 20 Oktober 2017
Pada hari ini saya pergi ke kampus gunadarma J3,yang terletak di bekasi timur,saat saya dalam perjalanan saya melihat seorang ojek online yang melakukan pekerjaannya tetapi tidak memakai seragam atau atribut lengkap yang telah ditentkan perusahaan,itu merupakan salah satu pelanggaran kode oetik pekerjaan

Sabtu 21 Oktober 2017
Hari ini saya melakukan kegiatan perkuliahan di kampus gunadarma J1,dari jam setengah 8 pagi tepatnya, sesampainya di kampus, saya ada banyak sekali ojek online yang memarkir kendaraannya dan menunggu penmpang di pinggir jalan,ini sangat mengganggu pejalan kaki dan terutama pengguna jalan yang mungkin dengan adanya parkir sembarangan dapat menyebabkan arus jalan menjadi macet.

Minggu 22 Otober 2017
saya melihat ada salah satu kurir atau pekerja pengantar barang dari salah satu online shop, pekerja itu tampaknya sedang melakukan pekerjaan dan demi sampai tujuan secara cepat,pengemudi ugal ugalan dan terlihat sangat terburu buru,saya rasa ini adalah pelanggaran sebab nyawalah yang paling utama,dan cara itu sangat membahayakan.

Senin, 23 Oktober 2017
nahh di hari ini saya melihat ada suatu pelanggaran kode etik yaitu truk yang mengankut beban hingga kapasitasnya lebih sehingga barang yang dibawa oleh truk tersebut menjulang tinggi,ini dapat membahayakan karna selain kelbihan muatan,muatan yang tinggi dapat mengenai kabel jalan.

Selasa 24 Oktober 2017
pelanggaran kode etik kali ini saya temui lagi di SPBU saat seseorang meminta bon pembelian bahakn bakar tetapi pihak SPBU tidak memberikan karna printer bon rusak dan tidak diperbaiki.

Rabu 25 Oktober 2017
di hari ini saya tidak menemukan pelanggaran kode etik karna hari rabu ini saya hanya dirumah dan tidak ada kegiatan di luar rumah

Kamis.26 Oktober 2017
pada hari ini saya melihat pelanggaran kode etik di minimarket,saat saya parkir,tidak ada tukang parkir yang memberikan saya ruang parkir,setelah saya dpat,dan saya selesai berbelanjaa,tukang parkir pun datang dan menagih biaya parkir

sekian pelanggaran yang saya temui dalam keseharian saya

Thursday 19 October 2017

Diary Pelanggaran Kode Etik Profesi



Selamat pagi,siang atau malam pada kali ini saya ingin memberikan beberapa contoh yang mungkin termasuk kedalam pelanggaran kode etik profesi.
 
Jumat 13 Oktober 2017
Pada hari ini,saat saya berangkat ke kampus jam 10.00,saya melewati area konstruksi jembatan layang becakkayu, saya melihat ada beberapa pekerja konstruksi yang lalu lalang dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm dijalan raya dan berboncengan,menurut saya pekerja konstruksi seharusnya memakai helm selama dia tau kalau dia berada di jalan raya dan harus memakai helm demi keselamatan mereka.

Sabtu 14 Oktober 2017
Pada Hari sabtu saya pergi dari rumah untuk mengantar adik saya pada jam 18.00, ke wilayah kranji,saat itu bensin motor saya sisa sedikit dan saya mengisi bensin di SPBU terdekat,saya mengisi bahan bakar motor saya berjenis pertalite,saya meminta petugas untuk mengisi bensin saya penuh,petugas pun mulai mengisi tapi pada saat penuh,petugas tidak melihat isi tangki,dan bensin tumpah terbuang sia sia,saya harus membayar lebih mahal saat itu.

Minggu 15 Oktober 2017
Saat hari itu saya pergi menuju warnet (warung internet) siang hari,saya membeli billing atau waktu pemakaian komputer sealama 5(lima) jam pada operator yang bertugas,saat saya sudah duduk dan bersiap memakai komputer,saya melihat bahwa saldo saya hhanya 3 jam,setelah saya bertanya kepada operator yang bertugas,ternyata operator salah memasukan input saldo yang harunya 5 jam menjadi 3 jam.

Senin 16 Oktober 2017
Pada hari ini saat saya selesai kuliah,saya dan teman setuju untuk singgah di warung untuk berkumpul,saya memesan salah satu minuman yaitu nutrisari jeruk,lalu saya duduk ditempat teman saya berkumpul,setelah lama menunggu dan minuman taku kunjung datang,saya kembal bertanya apaa minuman saya sudah jadi,ternyata penjual lupa haha,dan saya kembali membritahu penjual untuk mengerjakannya.

Selasa 17 Oktober 2017
Hari ini saya seperti biasa melakukuan kegiatan di kampu,saat saya sampai ke kampus dan saya mau memerkir kendaraan saya,satpam menyuruh saya untuk saya memarkir kendaraan di sebelah kampus, setelah saya memkirkan kendaraan saya,dan saya masuk dalam kampus,saya melihat ada beberapa bagian yang kosong dan cukup untuk beberapa motor mahasiswa.

Rabu 18 Oktober 2017
Hari rabu saya pergi ke kampus universitas gunadarma depok untuk mengunjung loket PI dalam perjalanan menuju depok,tepatnya di ciracas saya mengalami kemacetan yang cukup panjang,ternyata didepan sana ada sekumpulan petugas kepolisisan lalu lintas yang sedang melakukan razia (tilang) bagi pengendara yang tidak taat berlalu lintas,tetapi yang anehh papan pemeberitahuan penilangan terletak dekat sekali dengan tempat penilangan,padahal dalam peraturan,polisi harus memberi papan pemberitahuan paling minimal 50 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.

Kamis 19 Oktober 2017
Pada  hari ini saya tidak menemukan pelanggaran kode etik karna setelah saya pergi dan pulang dari kampus,saya tidak melihat pelanggaran kode etik di jalan dan dimapun sampai post ini dibuat hhehe.   
               

Thursday 5 October 2017

Kasus Kode Etik


Mengantuk, Driver Ojek Online Tercebur Got di Kemayoran


Bekerja menjadi seorang driver ojek online memang penuh risiko. Tidak peduli siang atau malam, membawa kendaraan harus benar-benar dalam keadaan segar dan penuh konsentrasi. Jika badan mulai terasa lelah, ada baiknya beristirahat agar terhindar dari kecelakaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Kejadian yang menimpa salah satu driver ojek online ini mungkin bisa jadi pelajaran bagi semua pengendara. Sebuah foto yang diunggah oleh akun Facebook Dedy Alamshah memperlihatkan dua orang pria dikerumuni beberapa orang. Satu orang pria nampak terbaring di atas trotoar, dan satu lagi dengan posisi duduk di trotoar.
Pria yang terbaring di atas trotoar itu terlihat menutupi wajahnya. Sedangkan si pria yang tengah duduk terlihat memegangi tangan kanannya dengan raut wajah seperti menahan sakit.
Namun yang lebih menarik perhatian dari foto itu adalah sekujur tubuh dan pakaian dua orang pria ini berwarna hitam. Dari keterangan Dedy Alamshah yang mengunggah foto ini, dikatakan dua pria tersebut adalah seorang driver ojek online dan penumpangnya yang masuk ke dalam got.
Dedy mengaku mendapatkan foto dan informasi ini dari grup WA kemudian menyebarkan di akun Facebooknya. Dedy mengatakan kejadian ini berlangsung hari ini, Senin (21/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Kemayoran, Jakarta.
Dedy yang juga seorang driver ojek online menuturkan kejadian ini disebabkan karena driver kelelahan dan mengatuk. Namun driver dan penumpangnya selamat dan tidak mengalami luka serius.
"Semua selamat dan kondusif. Sesudah baca kabar ini di grup saya jalan lagi karena waktu itu sedang bawa penumpang," kata Dedy saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (8/21).

Analisis     :

Menjadi seorang pengemudi ojek online tidakalah semudah apa yang dilihat, driver bertanggung jawab atas keselamatan penumpang/konsumen dan driver membawa nama perusahaaan yang menaunginya, perusahaan ojek online sangat selektif dalam memilih driver dan menetapkan kode etik bagi setiap driver yang ada dalam perusahaan, dari kasus diatas kita dapat malihat driver ojek online tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik dengan menerima konsumen dalam keadaan menganttuk dan menyebabkan  konsumen mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Pelanggaran :

Dalam kasus di atas, driver ojek online ini melakukuan pelanggaran kode etik yang telah di teteapkan perusahaan grab bike dalam point ke -38 "Kecelakaan saat membawa penumpang" yang akan dikenakan skorsing 7 hari atau hingga penumpang sudah sumbuh total, dan bila driver mengalami kecelakaan saat membawa konsumen lebih dari satu kali akan dikenakan kode etik point ke -59  "Kecelakaan saat membawa penumpang lebih dari 1 kali dikarenakan lalai dalam berkendara yang menyebabkan penumpang celaka" yang akan dikenakan sanksi yaitu dikeluarkan dari GRAB.

Tanggapan : 

GRAB untuk kedepannya harus lebih selektif dalam mencari driver ojek online, dengan cara melihat kesehatan driver serta mengkoreksi kondisi motor driver juga surat surat kelengkapan untuk mengemudi yang dimiliki driver ojek,sehingga saat para driver bekerja bisa meminimalisir kecelakaan.